Minggu, 19 Februari 2012

Puskesmas Cihideung Kota Tasikmalaya

      A.  Profil Puskesmas Cihideung Kota Tasikmalaya
1.   Wilayah Kerja Puskesmas
Wilayah kerja Puskesmas Cihideung mencakup 3 kelurahan, yakni:
a.   Kelurahan Nagarawangi terdiri dari 11 Rw 45 Rt dengan 11 Posyandu.
b.   Kelurahan Tuguraja terdiri dari 14 Rw 72 Rt dengan 14 Posyandu.
c.   Kelurahan Tugujaya terdiri dari 9 Rw 51 Rt dengan 9 Posyandu.
2.    Sumber Daya Manusia Puskesmas
Jumlah seluruh pegawai di Puskesmas Cihideung 31 orang, terbagi dalam:
a.   21 orang PNS (Pegawai Negeri Sipil),
b.  3 PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan,
c.  5 orang sukwan.
3.    Visi, Misi, Tujuan dan Kebijakan Mutu Puskesmas
a.  Visi dari Puskesmas Cihideung yakni Melati dalam arti puskesmas yang melayani dengan sepenuh hati
b.  Untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan, maka Puskesmas Cihideung mempunyai misi sebagai berikut:
1)  Menjadi pusat informasi kesehatan bagi masyarakat diwilayah kerja Puskesmas Cihideung sebagai pengembangan kegiatan Promkes (Promosi Kesehatan) yang bermutu, sehingga mendorong kemandirian individu, keluarga dan masyarakat untuk berperilaku sehat dan produktif
2) Mengadakan upaya pelayanan kesehatan yang terjangkau, bermutu dan merata bagi penduduk di wilayah kerja Puskesmas Cihideung dan sekitarnya
3)  Mengadakan sistem pencatatan, pelaporan terpadu serta perencanaan dan evaluasi secara terpadu, baik lintas program maupun lintas sektoral, sehingga kesehatan menjadi tanggung jawab bersama semua sektor.
c. Adapun strategi Puskesmas Cihideung untuk mewujudkan visi dan misi tersebut diatas tercermin dalam 6 program prioritas sesuai dengan Program Nasional, yaitu:
1)   Promosi Kesehatan
2)   Kesehatan Lingkunga
3)   KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) / KB (Keluarga Berencana)
4)   Perbaikan Gizi
5)   Pencegahan Pemberantasan Penyakit Menular
6)   Pengbatan ditunjang Laboratorium sederhana dan Farmasi (obat-obatan).
Penyelenggaraan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh dan terpadu dilaksanakan melalui peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) disertai dengan upaya-upaya penunjang lainnya secara lintas program dan lintas sektoral bersama dengan masyarakat.
                            Gambar 1.1 
  Tempat Pendaftaran Pasien Puskesmas Cihideung  

                                                                   Gambar 1.2
                              Balai Pengobatan Umum (BP Umum) Puskesmas Cihideung

                                                                 Gambar 1.3
                            Ruang Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Puskesmas Cihideung

B.    Sistem Informasi Kesehatan
1.    Pengertian
Di Puskesmas Cihideung ini istilah SIK (Sistem Informasi Kesehatan) lebih dikenal dengan SIP (Sistem Informasi Puskesmas) yakni suatu sistem informasi yang mendukung dalam hal pengambilan keputusan di bidang administrasi kesehatan. Caranya yaitu bisa dilihat dari cara pembayaran maupun golongan umur.
2.    Tipe
Tipe pengelolaan SIKnya, pengelolaan SIK komputerisasi Offline. pada jenis ini pengelolaan informasi di pelaksana kesehatan sebagian besar/seluruhnya sudah dilakukan dengan menggunakan perangkat komputer,  baik itu dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen maupun dengan aplikasi perkantoran elektronik biasa, namun masih belum didukung oleh jaringan internet online ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Propinsi/Bank Data Nasional.
Jadi dalam hal ini puskesmas menginputkan data ke dalam komputer yang kemudian hasilnya di print out untuk dijadikan laporkan ke Dinas Kesehatan.
Tetapi dalam menerapkan pengelolaan SIK komputerisasi Offline ada beberapa kendala, diantaranya terjadi kerusakan pada harddisk sehingga di Puskesmas Cihideung untuk sekarang ini mengunakan Pengelolaan SIK Manual, dimana pengelolaan informasi berbagai badan pelaksana pelayanan  kesehatan di daerah dilakukan secara manual atau paper based melalui proses pencatatan pada buku register, kartu, form-form khusus, mulai dari proses pendaftaran sampai dengan pembuatan laporan. Pengelolaan secara manual selain tidak efisien juga menghambat dalam proses pengambilan keputusan manajemen dan proses pelaporan.
3.   SIK Terintegrasi
SIK terintegrasi adalah sistem informasi yang menyediakan mekanisme saling hubung antar sub sistem informasi dengan berbagai cara yang sesuai dengan yang dibutuhkan, sehingga data dari satu sistem secara rutin dapat melintas, menuju atau diambil oleh satu atau lebih sistem yang lain. Setiap Puskesmas tentunya menginginkan SIK terintegrasi termasuk Puskesmas Cihideung ini, karena dengan adanya SIK Terintegrasi, pengisian data hanya perlu dilakukan satu kali sehingga data yang sama akan disimpan secara elektronik dan bisa dikirim dan diolah.
4.    Model SIK
Dalam rangka memperkuat SIK Nasional, model SIK Nasional baru akan dikembangkan menggantikan sistem manual yang saat ini masih diterapkan di Indonesia. Model baru ini memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi tetapi tetap dapat menampung sistem manual untuk fasilitas kesehatan yang masih mempunyai keterbatasan infrastruktur (seperti pasokan listrik dan peralatan komputer serta jaringan internet). Dengan model ini, kedepan semua pemangku kepentingan SIK bisa bergerak menuju kearah SIK terkomputerisasi dimana proses pencatatan, penyimpanan dan diseminasi informasi bisa lebih efisien dan efektif. SIK Terkomputerisasi juga diakui bisa meningkatkan akurasi data.
Dalam model SIK baru, fasilitas pelayanan kesehatan yang masih memakai sistem manual akan melakukan pencatatan, penyimpanan dan pelaporan berbasis kertas dengan mengikuti jadwal rutin yang telah ditentukan. Laporan dikirimkan secara fisik ke dinas kesehatan kabupaten/kota berupa data rekapan/agregat.
Untuk fasilitas pelayanan kesehatan yang sudah komputerisasi (memakai applikasi SIMPUS atau SIM RS) tetapi tidak mempunyai jaringan internet, laporan juga dikirim secara berkala ke dinas kesehatan kabupaten/kota, bisa berupa softcopy (sesuai  yang ditentukan di dalam Bab Manajemen Data) atau berupa hardcopy (kertas) tetapi diupayakan untuk mengirim secara softcopy, sehingga tidak perlu dientri ulang ke sistem oleh dinas kesehatan kabupaten/kota. Laporan yang dikirim dalam bentuk softcopy  berupa data individual.
Untuk petugas kesehatan di lapangan (bidan, posyandu, polindes), pelaporan juga wajib diberikan kepada puskesmas yang membinanya, berupa data rekapan/agregat. Selanjutnya akan dikembangkan program mobile health (mHealth) untuk membantu petugas kesehatan di lapangan dengan teknologi informasi dan komunikasi sehingga data individual bisa langsung masuk ke bank data.
5.   Implementasi Model SIK
Implementasi model baru SIK akan dilakukan secara bertahap :
a.    Tahap 1Pengembangan fasilitas Bank Data Kesehatan Nasional dan platform diseminasi data (melalui www.depkes.go.id) yang dilakukan  oleh Pusdatin. untuk penyimpanan data kesehatan pasien secara individu (data disaggregat) dan juga data bersumber survei dan sensus kependudukan.Platform yang direncanakan ini akan berperan sebagai pintu utama akses data kesehatan dimana semua pemangku kepentingan dan pemakai data kesehatan bisa mengakses secara online dari mana saja dan melakukan ”data mining” atau pembuatan laporan secara fleksibel dan terkomputerisasi.
b.  Tahap 2Implementasi SIKDA Generic terkomputerisasi di semua komponen sistem kesehatan (puskesmas, RS, Dinkes kabupaten/kota/Provinsi). Investasi dana pusat ataupun daerah akan diarahkan untuk mengkomputerisasikan semua fasilitas pelayanan dan juga dinas kesehatan seluruh Indonesia secara bertahap. Data individu (yang diperlukan dalamkegiatan ”data mining”) hanya bisa dicatat/dilaporkan sekiranya ini dilakukan secara elektronik,karena sistem yang berbasis manual akan menghasilkan terlalu banyak kertas dan tidak feasible untuk transportasi dan penterjemahan data. Komputerisasi ini meliputi perubahan kerja setiap  tahap pelaksanaan pelayanan kesehatan (misalnya pendaftaran, layanan poliklinik, pengelolaan inventori, proses kerja penunjang, dan sebagainya) sehingga data dicatat  hanya satu kali saja dan disimpan/dikirim secara elektronik.
c.   Tahap 3Apabila mayoritas fasilitas pelayanan dan dinas kesehatan sudah berjalan  secara terkomputerisasi, maka langkah selanjutnya adalah dengan mengkomputerisasikan para petugas kesehatan di lapangan melalui teknologi komunikasi  bergerak atau mHealth.
6.   Telemedicine dan mHealth
Telemedicine dan mHealth adalah dua teknologi yang bisa merubah cara pelayanan kesehatan diberikan dan data kesehatan dicatat atau dilaporkan. Akan tetapi di Puskesmas Cihideung belum melakukan Telemedicine dan mHealth karena keterbatasan Sumber Daya Manusia.
Telemedicine, penerapan teknologi komunikasi untuk pelaksanaan konsultasi kesehatan secara jarak jauh dimana petugas lapangan bisa diberikan dukungan secara “virtual” oleh pakar/tenaga ahli kesehatan seperti ahli radiolog (di daerah yang kekurangan tenaga radiolog di lapangan) atau ahli lainnya seperti dermatolog. Petugas di lapangan bisa mengirim gambar atau video dan berkomunikasi untuk mendapatkan nasihat dari pakar / ahli yang berada di lokasi lain (seperti kota besar).
mHealth Mobile Health adalah pemakaian  perangkat komunikasi bergerak seperti telepon genggam dalam proses pelayanan kesehatan. Aplikasi ini dipakai dengan berbagai cara seperti pelaporan langsung dari lapangan dari petugas (pada saat pemberian pelayanan, data pasien langsung  dilaporkan melalui perangkat telepon genggam secara bersamaandan memungkinkan petugas lapangan mendapat nasihat atau pembelajaran  secara langsung melalui  telepon genggam.

»»  READMORE...